Selasa, 03 Mei 2011

Seni Ukir Kaligrafi

Seni ukir kaligrafi adalah perpaduan 2 jenis karya seni rupa yang berbentuk ragam hias. Ragam hias di sini maksudnya adalah satu bentuk keindahan untuk mengisi suatu bidang tertentu, baik yang berupa 2 dimensional maupun 3 dimensional. Perpaduan 2 jenis karya seni rupa tersebut adalah perpaduan antara seni ukir dengan seni kaligrafi. Seni ukir lebih kita kenal dengan adanya visualisasi bentuk stilasi. Stilasi merupakan cara mengubah dan menyederhanakan bentuk asli menjadi bentuk lain yang dikehendaki untuk mencapai tingkat keindahan tertentu. Keindahan ini bisa dituangkan pada media.kayu, logam, tanah liat maupun batu. Teknik yang digunakan biasanya berupa teknik pahat, apabila pada proses pembuatannya di tatahkan secara langsung pada media tersebut. Ada pula yang menggunakan teknik cetak yaitu suatu teknik untuk memperbanyak jumlah karya seni dengan media cetakan (alat/sarana untuk menghasilkan karya lebih dari satu dengan hasil yang sama).

Seni ukir kaligrafi merupakan bentuk keindahan huruf yang dituangkan/divisualisasikan pada tempat tertentu ( bisa dari kayu, logam maupun bebatuan) dengan menggunakan teknik-teknik yang biasa dipakai untuk mengukir, seperti misalnya dengan teknik pahat. Langkah yang harus ditempuh adalah mendesain bentuk kaligrafinya terlebih dahulu misalnya pada sebuah kayu. Desain itu berupa gambar rancangan yang nantinya sebagai dasar kontur untuk diikuti alurnya dalam mengukir. Setelah desain gambar dapat diselesaikan, mulailah proses pembuatan bentuk ukirannya. Proses pengukiran pada media kayu, mulailah menggunakan tatah dengan penggunaan teknik yang benar. Penatahan pada ukir ini mengikuti bentuk desain awal, sehingga hasil akhirnya tidak melenceng terlalu jauh dengan tema yang telah direncanakan.

Perpaduan kaligrafi dengan ukir ini mempunyai arti bahwa keindahan seni tulis menulis dapat dituangkan pada bidang yang biasa digunakan untuk mengukir. Tidak hanya sekedar bidangnya saja, tetapi bentuk dan hasil karyanya juga harus dapat dikategorikan ke dalam seni ukir. Penerapan pada ukir haruslah menyeluruh, semua bentuk kaligrafi yang diciptakan haruslah masuk dalam kriteria ukir. Sehingga orang awampun dapat membedakan kaligrafi ukir dengan gambar/lukisan kaligrafi.

di ambil dari : http://www.kaligrafiukir.co.cc/2010/02/artikel.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar